Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024

Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Desa Mangli melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2024. Dilaksanakan di Balai Desa Mangli, Sabtu tanggal 20 Januari 2024 dimulai pukul 20.00 WIB acara berjalan dengan lancar. Dihadiri oleh Pemerintah Desa Mangli, Ketua dan Anggota BPD Desa Mangli dan ketua RT dan RW se Desa Mangli.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangli Abdul Hakim Kudus menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024 diharapkan adalah keluarga yang merupakan keluarga miskin ekstrim. KPM tersebut juga bukan penerima bantuan. Ketua BPD Desa Mangli Ngadnan juga menyampaikan bahwa penerima bantuan harus benar benar merupakan keluarga miskin yang layak menerima bantuan.

Dalam musyawarah penentuan KPM BLT DD 2024 harus memenuhi kriteria antara lain kepala keluarga lansia tunggal atau memiliki anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau kehilangan mata pencaharian. Disepakati sebanyak 7 KPM sebagai penerima BLT DD 2024. Seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan musyawarah tersebut

Berikut daftar penerima KPM BLT DD 2024

1. SOLIHUN RT 01 RW 01

2. SUJATI RT 02 RW 01

3. SALBIYAH RT 01 RW 02

4. NANANG SAMLAWI RT 01 RW 03

5. LAMIYAH RT 02 RW 03

6. YUTINAH RT 01 RW 04

7. MOHAMAD MAKRUP RT 02 RW 02

Dari daftar nama tersebut akan dibuatkan SK Penetapan KPM BLT DD 2024 oleh Kepala Desa Mangli.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter