Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023

Sesuai dengan jadwal, Pemerintah Desa Mangli melaksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023, Kamis 29 Desember 2022. Dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh Camat Kuwarasan yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sarwono,SE, Kapolsek Kuwarasan, Danramil 19 Kuwarasan, yang diwakili oleh Seda Slamet Supriyono, BPD Desa Mangli, Pemerintah Desa Mangli dan Tokoh Masyarakat Desa Mangli musyawarah berjalan dengan lancar.

Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan kemiskinan ektrim masih menjadi prioritas utama. Sesuai dengan juknis dari pusat, Pemerintah Desa wajib menganggarkan minimal 10% dan maksimal 25% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikhususkan warga dengan kemiskinan ektrim. pada musyawah khusus sebelumnya yaitu penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan sebanyak 24 KPM BLT-DD. Selain itu juga menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD. Pada bantuan provinsi yang tahun sebelumnya masuk APBDes, tahun anggaran 2023 tidak dimasukan APBDes dikarenakan bantuan provinsi langsung masuk pada rekening TPQ. Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan di tahun 2022 hanya menyesuaikan anggarannya.

Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan di akhir musyawarah Ketua BPD Desa Mangli, mengesahkan APBDes Tahun 2023.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter